Benarkah Bahasa Indonesia Malas dan Miskin Kosakata?

Penggunaan bahasa semestinya dinilai dari fungsi komunikasinya berdasarkan konteks sosial…
Lemon Tree Images/shutterstock

Beberapa waktu lalu sosial media ramai dengan perbandingan kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Perdebatan ini diawali oleh podcast antara dua publik figur yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia miskin kosakata dan lahir dari budaya malas. Sedangkan Bahasa Inggris dianggap lebih terstruktur dan tepat guna.

Opini tersebut kemudian memancing banyak perdebatan yang membanding-bandingkan jumlah kosakata bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Lalu, apa benar bahasa Indonesia adalah bahasa malas yang miskin suku kata?

Sejarah Berbentuknya Bahasa Indonesia

Indonesia memiliki kurang lebih 550 bahasa dari Sabang sampai Merauke. Nama “bahasa Indonesia” lahir saat Sumpah Pemuda pada 1928, untuk kepentingan politik perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Para ahli bahasa menyebut bahasa Indonesia sebagai “nation-state sponsored language” atau bahasa yang direkayasa dan dibuat demi terbentuknya sebuah bangsa.

Baca juga 101 Kata Serapan Bahasa Indonesia dari Portugis

Bahasa Indonesia yang saat ini kita pakai adalah warisan standarisasi bahasa Melayu oleh pers kolonial Belanda Commissie voor de Volkslectuur (Komisi Kesusastraan Populer) yang didirikan pada 1908 dan berubah nama menjadi Balai Pustaka pada 1917.

Bahasa tersebut kemudian pertama kali disebut sebagai “bahasa Indonesia” pada 1928 pada Kongres Pemuda kedua dan dinyatakan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda yang dihadiri oleh pemuda dan pemimpin seluruh nusantara. Ini menandai awal perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dalam konteks saat itu, bahasa Indonesia menjadi alat untuk memediasi pembicaraan antara masyarakat Indonesia yang berbicara dalam bahasa daerah yang berbeda, sekaligus menjadi bahasa simbolis untuk pengukuhan akan adanya sebuah bangsa baru, yakni bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia kemudian dijadikan bahasa nasional sejak kemerdekaan Indonesia pada 1945, yang diatur dalam Pasal 36 UUD 1945 dan melalui proses standarisasi melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dan penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Penggunaan bahasa Indonesia kemudian diwajibkan sebagai bahasa media, pendidikan, dan situasi formal lainnya melalui Undang-Undang (UU) No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Baca juga ragam pemikiran dan pandangan dari para pakar, peneliti, dosen, dan pemikir di bidangnya di rubrik HIBERNASI

Bahasa Indonesia vs Bahasa Inggris

Berpijak pada sejarah, bisa dilihat bahwa bahasa Indonesia adalah hasil “perencanaan bahasa” politis oleh sebuah rezim pemerintahan dan bukan bahasa yang berkembang secara natural melalui interaksi.

Ini mengapa pada awal masa pembentukannya, bahasa Indonesia tidak memiliki penutur asli, karena bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari di Indonesia adalah bahasa daerah. Dalam konteks negara Indonesia, bahasa Indonesia lebih bersifat simbolis—sebagai bahasa nasional—sedangkan bahasa daerah bersifat lebih komunikatif karena banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Proses pembentukan bahasa inilah yang membedakan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Dalam perkembangannya, banyak kosakata bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Dalam pemutakhiran KBBI terbaru pada Oktober 2023 lalu, entri kosakata baru yang ditambahkan didominasi kosakata serapan dan terjemahan dari bahasa daerah atau bahasa asing. KBBI sendiri dirumuskan oleh para ahli yang ditunjuk pemerintah dan diinstitusionalisasi di bawah Badan Bahasa untuk membentuk otoritas standardisasi bahasa.

Baca juga beragam karya sastra di rubrik TETES EMBUN

Dari sini bisa kita lihat bahwa kosakata yang ada dalam KBBI merupakan bentuk “nation-state ideology” yang merupakan upaya “language purification” (membuat lebih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia). Banyak kosakata bahasa Indonesia dalam KBBI yang terdengar tidak familiar dan tidak pernah digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ini karena kosakata asli dari bahasa asing atau bahasa daerah lebih sering digunakan.

Dibandingkan bahasa Inggris, proses penambahan kosakata bahasa Inggris di kamus seperti Oxford Dictionary sedikit berbeda. Kosakata baru ditambahkan berdasarkan frekuensi penggunaannya dalam interaksi sosial, mulai dari lirik lagu, komunikasi online, hingga jurnal akademik.

Ini menyebabkan bahasa Inggris memiliki lebih banyak kosakata aktif dibandingkan bahasa Indonesia, sehingga dianggap lebih praktis untuk berinteraksi. Kosakata serapan atau terjemahan bahasa asing jarang ditambahkan sampai frekuensi penggunaannya oleh masyarakat tutur tinggi.

Baca juga ragam tulisan bertajuk SENGGANG

Jumlah Kosakata Bukan Penentu

Meskipun begitu, anggapan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang malas merupakan asumsi prematur yang tidak berdasar. Secara keilmuan, bahasa bersifat dinamis dan berkembang sesuai dengan kebutuhan sosial melalui proses interaksi manusia. Jumlah, perubahan, dan hilangnya kosakata sering ditentukan oleh kontak sosial dengan penutur bahasa lain dan kemalasan penutur.

Ketika kontak sosial terjadi antara masyarakat yang memiliki latar belakang bahasa yang berbeda, terjadi benturan dua konsep realita sosial dan budaya. Tidak semua konsep realita dari bahasa sumber dapat diakomodasi oleh kosakata bahasa sasaran.

Contohnya, menunjukkan emosi dalam budaya Jepang dianggap tidak sopan, sehingga meskipun ada lebih dari lima juta kosakata dalam kamus bahasa Jepang, sangat kecil jumlah kosakata yang berhubungan dengan afeksi dan emosi. Akibatnya, bahasa Jepang dianggap kurang efektif untuk mengekspresikan emosi sehingga banyak bahasa Inggris yang diserap ke bahasa Jepang untuk mengungkapkan emosi.

Jumlah kosakata juga tidak bisa dijadikan penentu kemalasan penuturnya. Dalam bahasa Inggris, misalnya, kemalasan penutur dalam menggunakan banyak kosakata dan tata bahasa yang rumit ketika berinteraksi merupakan faktor penyebab munculnya kosakata baru. Ini mematahkan asumsi bahwa bahasa Inggris lebih detail dan lebih baik dari bahasa Indonesia yang malas, karena kemalasan penutur bahasa sifatnya universal.

Artinya, kemampuan sebuah bahasa untuk mengakomodasi detail dalam storytelling dan mengungkapkan emosi tidak terkait dengan jumlah kosakata dan kemalasan. Kosakata dalam kamus adalah bentuk politik bahasa elitis, sedangkan bahasa sehari-hari adalah cerminan kehidupan sosial dan budaya lisan masyarakat penutur bahasa tersebut.

Alih-alih membandingkan bahasa mana yang lebih baik dan menilai bahasa berdasarkan stereotip (prasangka) penuturnya, penggunaan bahasa semestinya dinilai dari fungsi komunikasinya berdasarkan konteks sosial penggunaannya.The Conversation

Baca juga beragam artikel yang membahas terntang perempuan, kesetaraan gender, dan feminisme di rubrik PUAN

Ditulis oleh Udiana Puspa Dewi, Linguistic Anthropology Researcher, Lecturer English Literature, BINUS University.

Artikel ini tayang di salik.id berkat kerja sama dengan The Conversation Indonesia. Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation.

About the Author

Ruang Bertukar Pikiran, Kenangan, dan Kegelisahan

Post a Comment